1. Menyelenggarakan program sosial dan dakwah Islam.
2. Menghimpun bantuan sosial sesuai syariat.
3. Membangun jaringan kerjasama yang luas antar komunitas dakwah dan sosial Islam.
4. Mendukung (supporting) program dakwah islam.
5. Pengelolaan infaq secara amanah, transparan, tepat sasaran, profesional, kreatif, produktif dan inovatif.
6. Membangun kesadaran individu untuk mendukung dakwah dan pemberdayaan umat melalui infaq dakwah.
7. Memaksimalkan dana umat untuk mengatasi problematika dakwah dan keummatan.
8. Soliditas ukhuwah Islamiyah untuk membantu yatim, dhuafa, masyarakat tertinggal dan kalangan tertimpa musibah.