Salah satu amalan hati yang patut dimiliki seorang muslim adalah sifat qana’ah yang berarti ridla (rela) terhadap segala bentuk pemberian Allah yang telah ditetapkan, tidak dihinggapi ketidakpuasan, tidak pula perasaan kurang atas apa yang telah diberikan. Tahu bahwa segala rezeki telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, sehingga hasil yang akan diperoleh sebagai ‘imbal jasa’ dari usaha yang dicurahkan tidak akan melebihi apa yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Dia-lah yang menetapkan siapa saja di antara hamba-Nya yang memiliki kelapangan rezeki, dan siapa diantara mereka yang memiliki kondisi sebaliknya. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Rabb-mu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” (QS al-Israa : 30).
Berangkat dari hal tersebut di atas, Islam mendorong setiap hamba untuk berakhlak dengan sifat yang mulia ini, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قد أفلح من أسلم، ورُزق كفافًا، وقنعه الله بما آتاه
“Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki dan dianugerahi sifat qana’ah atas segala pemberian” (HR.Tirmidzi)
Dengan berislam seorang akan memperoleh keberuntungan karena Islam adalah satu-satunya agama yang diridlai Allah, sumber keberuntungan yang memberikan peluang untuk memperoleh pahala dan keselamatan dari siksa. Demikian pula, dengan rezeki yang mencukupi akan menjaga diri dari meminta-minta, dan dengan adanya sifat qana’ah akan mendorong untuk bersikap ridla, tidak menuntut dan tidak merasa kurang atas rezeki yang diterima. Boleh jadi seorang berislam, akan tetapi diuji dengan kefakiran yang melupakan, atau diberi kecukupan rezeki namun tidak memiliki sifat qana’ah, maka hal tersebut akan justru membuat hati tidak tenang dengan rezeki yang ada, sehingga berujung pada kefakiran hati dan jiwa.
Maka, sifat qana’ah akan membawa seseorang keberuntungan sebagaimana yang dikatakan oleh al-Munawi,
قد أفلح من أسلم ورزق كفافًا: أي ما يكف من الحاجات ويدفع الضرورات، وقنعة الله بما آتاه: فلم تطمح نفسه لطلب ما زاد على ذلك؛ فمن حصل له ذلك فقد فاز
“Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki, yaitu rezeki yang dapat mencukupi kebutuhan dan mengantisipasi kondisi darurat. Dan dianugerahi sifat qana’ah, di mana jiwanya tidak berambisi untuk memperoleh melebihi kebutuhan. Maka siapa saja yang memiliki ketiga hal tersebut sungguh telah beruntung” (at-Taisir bi Syarh al-Jaami’ ash-Shaghiir).
Wallahu A’lam.